Home » Tentang Eksktrakurikuler

PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER

logo.pngSMKS PGRI 3 Kota Bogor adalah salah satu Sekolah Menengah Kejuruan di Kota Bogor yang sudah memiliki sarana dan prasarana yang memadai. Sebagai salah satu sekolah yang sudah berstandar internasional.

A. LANDASAN:
  • 1. Undang –undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional :
  • 2. Pasal 3 bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembang nya potensi murid,
  • 3. Pasal 4 ayat (4) bahwa pendidikan di selenggarakan dengan memberi keteladanan.
  • 4. Pasal 12 ayat (1b) menyatakan bahwa setiap murid pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pendididkan yang sesuai dengan bakatnya, minat, dan kemampuannya

  • B. STRUKTUR KEGIATAN EKSTRAKURIKULER:
    1. Meningkatkan mutu pendidikan dan pelayanan terpadu untuk kepuasan pelanggan dengan mengutamakan budaya senyum sapa dan salam.
    2. Menyiapkan lulusan menjadi tenaga kerja tingkat menengah yang kompenten, bertaqwa, cerdas terampil, kreatif, inovatif dan memiliki budaya tertib, budaya bersih. serta etos kerja yang tinggi, dengan didasari jiwa wirausaha.
    3. Menyiapkan lulusan yang siap berusaha mandiri dan siap bersaing di dunia kerja dan industri serta mampu beradaptasi dalam lingkungan Global.
    4. Menyiapkan lulusan yang memiliki budaya jujur , disiplin dan bertanggung jawab serta peduli lingkungan.
    5. Memotifasi Pendidik, dan Tenaga Pendidik untuk selalu Jujur, Disiplin, dan Bertanggung jawab dalam menerima tugas dan menjalankan pekerjaan
    6. Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan untuk mendukung proses pembelajaran yang oftimal.
    1. Visi dan Misi ekstrakurikuler:
  • a. Visi
  • Kegiatan ekstrakurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat, dan minat secara optimal serta tumbuhnya kemandirian, dan kebahagiaan murid yang berguna untuk diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.
  • b. Misi
  • 1. Memfasilitasi sejumlah kegiatan yang dapat di pilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka.
  • Menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengeksprsikan diri secara bebas dan bertanggung jawab melalui kegiatan mandiri atau kelompok.
  • Berorientasi pada prestasi di tingkat nasional dan internasional dengan mengedepankan ahlakul karimah.
    1. C. TUJUAN
  • 1. Tujuan umum
  • Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah.Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian murid yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar dan mengembangkan karir, serta kegiatan ekstrakurikuler untuk pengembangan talenta peserta didik. Adapun tujuan pelaksanaan ektrakurikuler disekolah menurut direktorat pendidikan menengah kejuruan adalah :
  • Kegiatan ektrakurikuler harus dapat meningkatkan kemampuan siswa beraspek kognitif, afektif dan psikomotor.
  • Mengembangkan bakat dan minat siswa dalam upaya pembinaan pribadi menuju pembinaan manusia seutuhnya yang positif.
  • Dapat mengetahui mengenal serta membedakan antara hubungan satu pelajaran dengan mata pelajaran lainya.