Informasi
Fungsi, Syarat & Mekanisme
Halo Bapak/Ibu, bagaimana kabarnya? Di era pandemi seperti ini, peran Bapak/Ibu menjadi semakin signifikan karena belajar dari rumah berbeda dengan belajar di sekolah. Semoga Bapak/Ibu selalu diberikan kesehatan dan semangat, ya.
Pada artikel ini, Quipper Blog akan membahas tentang penilaian kinerja guru atau biasa disingkat PKG/PK Guru. Jika saat ini Bapak/Ibu mencari informasi terkait PK Guru, semoga artikel ini bisa membantu.
Pengertian Penilaian Kinerja Guru
Jika mengacu pada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009, Penilaian Kinerja Guru adalah penilaian yang dilakukan terhadap setiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya.
Artinya, setiap kinerja Bapak/Ibu di sekolah akan mendapatkan penilaian yang nantinya penilaian itu bisa mempengaruhi jenjang karir Bapak/Ibu di sekolah, misal diberi kenaikan pangkat.
Tujuan Penilaian Kinerja Guru
Adapun tujuannya adalah sebagai berikut.
- Mendasari kebijakan tentang promosi dan karier guru beserta penghargaan yang patut didapatkan.
- Sebagai indikator untuk menentukan tingkat kompetensi.
- Meningkatkan kinerja guru dan sekolah yang meliputi efisiensi dan efektivitas.
- Memberikan jaminan agar selalu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya serta bersikap positif dalam pembelajaran untuk mendukung prestasi peserta didiknya.
- Memberikan landasan untuk pelaksanaan program keprofesian berkelanjutan (PKB).
- Menjadi landasan untuk menentukan keefektifan kinerja guru.
Fungsi Penilaian Kinerja Guru
Terdapat dua fungsi utama, yaitu sebagai berikut.
- Menjadi dasar penilaian tentang kompetensi dalam proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang linear dengan fungsi sekolah/madrasah. Artinya, pkg akan dijadikan profil guru yang bersangkutan.
- Sumber perolehan angka kredit bagi guru atas kinerjanya. Angka kredit itu nantinya akan dijadikan dasar pengembangan karir dan promosi, misal kenaikan pangkat atau jabatan fungsional.
Syarat Sistem Penilaian Kinerja Guru
Agar hasil penilaian kinerja bisa dipertanggungjawabkan kebenaran dan ketepatannya, penilaian tersebut harus memenuhi persyaratan berikut.
1. Valid
Agar diperoleh hasil yang valid, penilaian harus benar-benar mengukur komponen tugas guru selama pembelajaran, pembimbingan, atau tugas lain yang masih linear dengan fungsi sekolah.
2. Reliabel
Penilaian kinerja harus menunjukkan hasil yang sama saat dinilai oleh siapapun dan kapanpun. Artinya, penilaian kinerja bersifat reliabel atau memiliki tingkat kepercayaan tinggi.
3. Praktis
Praktis artinya harus bisa dilakukan dengan relatif mudah oleh siapapun tanpa memerlukan persyaratan tambahan dan menghasilkan validitas dan reliabilitas yang sama.
- Untuk SD, SMP, SMA dan SMK
- Penilaian Daring
- Sekolah-Pencetak-Wirausaha (SPW)
- Format Nilai Karakter
- SMK PGRI 3 Bogor,